Tampilkan postingan dengan label Artikel Koran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Koran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Februari 2013

DIMANAKAH SUARA RIMBAWAN PEKERJA



Banyak kata-kata, komentar, statemen yang sering muncul dan terdengar dalam setahun terakhri namun terdapat dua kata atau padanan kata yang popular diberbagai kalangan masyarakat yaitu reformasi dan krismon. Entah dipahami secara mendalam atau hanya sekedar mengikuti trend, berbincang-bincang ataupun pembahasan para pengamat politik, pelaku politik atau sumber manapun asalnya yang jelas dua kata tersebut sangat mempengaruhi berbagai sendi kehidupan pada berbagai kalangan termasuk sector kehutanan.
Apabila kita simak perbincangan maupun pembahasan bagaimana hutan Indonesia atau Kalimantan seharusnya dikelola, apa yang menjadi kesalahan pengelolaan hutan selama ini atau siapa sebenarnya yang mempunyai hak yang lebih untuk mengatur hutan di antara satu kelompok dibandingkan kelompok lainnya sudah sering kita dengar. Umumnya dan itu yang amat sering menjadi narasumber pembahasan di antaranya para akademisi, anggota dewan, birokrat, LSM yang diidentikan mewakili masyarakat sekitar hutan atau tokoh lainnya, yang jelas di mana suaramu wahai para rimbawan.
Memang terbuka diskusi untuk menyamakan persepsi kelompok manusia yang manakah yang dapat dikelompokan pada kumpulan rimbawan pekerja, dalam hal ini penulis membatasi diri pada sekelompok manusia baik mempunyai latar belakang pendidikan kehutanan ataupun yang memang berkecimpung secara langsung pada suatu operasional pengelolaan hutan baik pada kawasan pengelolaan hutan konservasi maupun hutan produksi di mana secara langsung dan nyata mengimplementasikan pengelolaan hutan yang sering sekali tidak sesederhana konsepsi-konsepsi yang sudah dituangkan di atas kertas.
Dimana untuk menerapkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan banyak dimensi yang harus dipertimbangkan secara teknis silvikultur, ekologis, ekonomis dan social kemasyarakatan. Jadi apabila akhir-akhir ini para pakar, pemerhati hutan atau pihak lain yang merasa terkait dengan hutan cukup ramai dan gencar membicarakan serta mengusulkan berbagai pandangan dan pendapatnya tentang RUU Khutanan atau yang gencar terdengan mengenai redistribusi asset. Tampaknya terdata sekelompok orang yang sebenarnya merasakan, mendalami dan menghayati seluk-beluk aktifitas hutan, selain tentunya masyarakat yang memang turun temurun hidup disitu, akan tetapi tidak terdengar atau tidak berkomentarm yaitu apa yang penulis sebut kelompok ferester pekerja. Padahal penulis mempunyai suatu keyakinan bahwa kelompok ini mempunyai pemahaman  yang multidimensi alias merasakan secara langsung dari berbagai sisi kepentingan serta manfaat dan fungsi hutan itu sendiri.
Memang analisisnya tidak akan lengkap ulasan para pakar perguruan tinggi atau pihak yang merasa pakar kehutanan tidak akan sepeka dan sedetail pengetahuan masyarakat setempat dalam mendalami arti pentingnya suatu kawasan hutan. Akan tetapi kelompok ini sebagai pihak yang pernah mendapat tempaan teori kampus  rasanya akan lebih membumi, mengingat mereka telah mengimplementasikannya pada praktek keseharian, dimana diyakini bahwa teori tanpa praktek sering sekali mengawang-awang atau praktek tanpa dukungan teori sering sekali tersandung-sandung, nah kelompok ini telah mengalami kedua hal tersebut. Demikian pula kepekaan dan keterikatan kelompok ini, walaupun tentunya akan akalah jauh dibandingkan kelompok lainnya, akan tetapi sebagai anggota masyarakat yang secara nyata hidup di tengah dinamika hutan dan kehidupan yang melingkupi sekitarnya tentunya akan merasakan apapun kebijakan yang akan mempengaruhi dinamika yang selama ini telah berlangsung di suatu kawasan.
Namun di tengah ramainya perbincangan banyak pihak tentang dunianya, kelompok ini sama sekali tidak terdengar, berada pada arus yang mana atau barangkali berada pada tingkat kepasrahan apapun yang bakal terjadi, terjadilah. Ironis sekali apabila kenyataan seperti itu.
TENAGA TEKNIS
Menilik riwayat pada awal penetapan atau lebih tepatnya pembagian kawasan hutan pada periode tahun 70-an, dimana banyak pihak yang dipercaya atau mempunyai keberuntungan memperoleh konsesi pengelolaan hutan dengan berbagai latar belakang alasan dan pemahaman apa itu serta akan bagaimana hutan itu dikelola. Akhirnya jatuh pada banyak kalangan yang boleh dikategorikan sebagai pedagang kayu ketimbang sebagai pengusaha kehutanan. Hal ini banyak didasari kemudahan-kemudahan yang dapat diperoleh dengan cara mengekspor log, dikarenakan tidak perlu adanya tambahan investasi pendirian pabrik, rangkaian jaringan kerja cukup pendek, hingga sirkulasi permodalan cepat, yang pada akhirnya keuntungan mudah diperoleh.
Kemudian pemerintah mengeluarkan batasan atau larangan ekspor log dan kewajiban pembangunan industri pengolah kayu di dalam negeri, walaupun sekarang kita tahu bahwa terdapat ketidakseimbangan ratio kapasitas total pabrik dengan ketersediaan bahan baku. Pada periode ini mulai teruji pada pedagang kayu yang sebelumnya mendominasi pengelolaan hutan harus berubah karakter sebagai pengusaha usahanya, karena tidak bisa dimungkiri bahwa keberadaan pabrik tidak dapat dipisahkan dari keberadaan hutan itu sendiri.
Namun demikian yang memang dari awalnya adalah pedagang kayu, ya tetap bersikap sebagai pedagang, dimana pada kondisi apa yang lebih menguntungkan, maka secara perlahan maupun terang-terangan akan mengalihkan basis usahanya dan meninggalkan perkayuan. Disini terlihat pada pengelolaan hutan yang dilihat hanya sebagai objek sirkulasi perputaran modal dalam waktu singkat tanpa harus memperhatikan kelangsungan industri, konsepsi pengelolaan hutan atau kaidah lainnya.
Sebetulnya guna mengantisipasi pengelolaan hutan tanpa konsepsi ini, pemerintah beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kewajiban penempatan tenaga teknis kehutanan pada operasional HPH, sehingga diharapkan tenaga teknis ini dapat mewarnai pola pengelolaan yang tidak semata melihat adanya potensi, kayu yang dapat ditebang. Melainkan lebih jauh harus memandang tegakan kayu tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari keberadaan suatu kawasan secara keseluruhan yang secara teoritis terdapat teknik ataupun metode pengaturan yang dapat menunjang keberlanjutan fungsi hutan baik sebagai lahan usaha dalam arti aspek ekonomi, fungsi social, fungsi ekologis maupun dalam rangka menunjang kebanggaan sebagai Negara tropis yang memiliki kawasan hutan yang menjadi sorotan dunia.
Dan sebetulnya diyakini para tenaga teknis ini sudah cukup mendapat bekal untuk menerapkan kaidah-kaidah yang telah sekian tahun lamanya mereka pelajari di bangku kuliah. Namun demikian terdapat factor yang dapat menentukan keberhasilan penerapan teori atau konsepsi pada prakteknya di lapangan, di antaranya dipengaruhi bahkan barangkali ditentukan oleh dua factor dominant yaitu : kemampuan tenaga teknis ini untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian antara teori, peraturan atau perundangan dan kondisi fisik lapangan yang sering sekali tidak berada pada kondisi ideal memberlakukan suatu konsepsi, demikian juga yang tidak kalah menentukan adalah komitmen pemilik perusahaan.
Karena selengkap apapun konsepsi pengelolaan yang akan dikembangkan para tenaga teknis ini tanpa didukung pemilik perusahaan, maka itu hanyalah sebuah mimpi yang tidak pernah akan terwujud. Jadi di sini jelas terlihat jalinan komitmen antara pemilik denga kepiawaian para tenaga teknis, yang sebetulnya bagi para pengusaha perkayuan yang memang sejak awal akan berkiprah sebagai pengusaha kayu jangka panjang, mereka ini melihat tidak hanya adanya ketentuan penempatan tenaga teknis ini, melainkan dilihat dari sisi kepentingan kelangsungan bisnisnya akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan tenaga teknisnya.
Lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa akumulasi keberhasilan pengelolaan hutan di Indonesia secara keseluruhan berada pada pundak tenaga teknis lapangan atau dengan kata lain para rimbawan pekerja. Hal ini bisa dilihat dari sisi pemerintah dengan mengeluarkan peraturan harus adanya penempatan tenaga teknis yang dapat diartikan pemerintah berharga dengan adanya penempatan ini terdapat tenaga yang mampu dan mau menterjemahkan peraturan pemerintah di tingkat aplikasi lapangan. Demikian pula pada sisi bisnis pengusaha perkayuan yang berorientasi jangka panjang sangat berharap banyak pada kepiawaian tenaga ini dalam mengemudikan usahanya, hingga tidak hanya dapat memenuhi ketentuan-ketentuan pemerintah juga sekaligus bisa mengelola bisnisnya di bidang kehutanan yang memang mempunyai kekhasan.
Tentunya terdapat pihak lain yang juga menaruh harapan dalam menterjemahkan keterkaitan satu aspek dengan aspek lainnya adalah masyarakat sekitar hutan, dalam hal ini para rimbawan pekerja yang memang sehari-hari berada di kawasan itu tentunya akan lebih dapat merasakan kebutuhan itu dibandingkanpihak lain yang berada jauh dari lokasi tersebut, sehingga secara langsung  tidak langsung akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan hal tersebut.
Memperhatikan demikian besar peran rimbawan pekerja ini  dalam menentukan keberhasilan pengelolaan hutan di Indonesia atau Kaltim khususnya, namun sangat ironis apabila dalam pembahasan-pembahasan kebijakan di bidang kehutanan, kelompok ini tidak turut berdiskusi ataupun hasil jerih payak kelompok ini tidak dipertimbangkan bagi penentuan atau pertimbanmgan bahwa suatu areal baleh diperpanjang atau tidak.
Dimana lebih menonjol keterkaitan pemilik dengan system politik yang sedang berkembang sehingga menisbihkan peran dan usaha-usaha rimbawan pekerja ini guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan yang telah dijalaninya bertahun-tahun. Hingga apabila hasil kerja terputus di tengah jalan dijalaninya karena pertimbangan teknis, tapi hanya pertimbangan politis semata, lengkaplah sudah hilangnya kebanggaan sebagai rimbawan. Padahal sangat jelas yang langsung merasakan akibat adanya perubahan suatu kebijakan politis adalah para rimbawan pekerja.
mmmm




KABUT ASAP TEBAL YANG MENJADI MALAPETAKA



Pidato Mentri Kehutanan Ir. Djamaloedin Suryohadikusumo pada pengarahan pembekalan pencegahan dan penanggulangan hutan dan lahan tanggal 28 Juli 1997. menyampaikan bahwa berkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan serta pembakaran limbah vegetasi yang menimbulkan gangguan asap, kita sadari bersama bahwa penyebabnya juga tidak terlepas dari  unsure masyarakat di sekitar hutan. Namun kita juga harus menyadari sepenuhnya bahwa mereka, karena kondisi social ekonominya, harus kita perhatikan secara khusus. Dengan demikian di semua sector hendaknya dapat menyentuh kepentingan masyarakat untuk “meningkatkan kepedulian kesejahteraan dan partisipasi masyarakat”.
Sementara itu menilik hasil pemantauan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) dijelaskan bahwa secara umum kemarau tahun ini tidak merupakan musim kemarau panjang, namun termasuk musim kemarau yang tergolong kering/curah hujan kering. Meskipun demikian memang ada beberapa daerah yang menunjukkan indikasi mengalami  periode musim kemarau yang sangat panjang.



Dengan memperhatikan  penjelasan tersebut, tampak bahwa terdapat beberapa factor yang saling terkait secara langsung maupun tidak langsung turut berperan atau mempunyai kontribusi atas terjadinya malapetaka asap tebal, diantaranya adalah :

AKTIVITAS MANUSIA
Apabila kita menarik perjalanan sejarah peradaban manusia, dimana tidak terlepas dari keberadaan api sebagai salah satu unsure keperluan hidup manusia dari mulai sumber api yang sederhana dengan cara menggosokkan dua bilah batu hingga sumber api yang berasal dari api gas sebagaimana pada saat sekarang sering digunakan. Berbagai kegiatan pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah Indonesia, di antaranya terdapat beberapa aktivitas yang berhubungan dengan pembukaan hutan/lahan yang membuka kemungkinan untuk dilakukan pembakaran dengan berbagai pertimbangan yang melatar belakanginya
Pembukaan lahan tersebut antara lain berupa penyiapan lahan transmigrasi, perkebunan dan HTI. Khusus untuk penyiapan lahan transmigrasi dan perkebunan, dimana dituntut kondisi lahan yang bersih dari segala limbah penyiapan lahan, maka kegiatan pembakaransisa penyiapan lahan menjadi sangat penting. Sementara ktu, program penempatan transmigrasi yang pada Pelita VI mempunyai target penempatan sebanyak 600.000 KK dengan luasan lahan yang dibutuhakan adalah seluas 2.400.000 hektare. Sedangkan yang dibuka pada waktu penyiapan permukiman tahun pertama adalah seluas 750.000 hektare (makalah Direktur Penyiapan Lahan Pemukiman Deptrans, 28 Juli 1997).
Mengingat jumlah luasan yang akan dibuka sangat besar, maka konsistensi pelaksanaan penyiapan lahan tanpa baker sangat diperlukan. Karena apa ? Bisa dibayangkan apabila dilaksanakan dengan pembakaran. Penyiapan lahan pembangunan HTI acapkali dikaitkan pula dengan pembakaran. Hal ini terkadang menjadi diskusi yang berkepanjangan, karena terdapat dua pendapat yang bertentangan. Pendapat pertama menyatakan bahwa pembakaran penyiapan lahan sangat dianjurkan, karena akan segera mengembalikan unsur-unsur yang hara yang terkandung didalam biomas ke dalam tanah pada lapisan atas, terutama unsur-unsur hara makro. Pendapat kedua, menyatakan bahwa pembakaran lahan menyebabkan matinya mikroorganisme di dalam tanah yang berfungsi untuk memperbaiki struktur tanah. Dalam hal ini terpulang pada kebijakan masing-masing perusahaan untuk menentukan system penyiapan lahan.
Namun dengan adanya teknik-teknik serta tambahan alat khusus, antara lain berupa manfaat kayu secara total (meminimalkan limbah pemanfaatan kayu); maka pembayaran dalam rangka penyiapan lahan dalam pembangunan HTI bukan lagi menjadi hal yang mutlak. Bahkan mungkin harus dihindari. Aktifitas manusia lainnya yang juga memiliki kontribusi dalam menyebabkan timbulnya asap adalah pembukaan lahan oleh masyarakat tradisional. Pada masyarakat tradisional ketergantungan pada penyiapan lahan dengan melakukan pembakaran untuk memenuhi kebutuhan areal pertanian sangat tinggi.
Dengan bertambahnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat, terdapat pergeseran nilai-nilai tradisional terhadap pemanfaatan hutan, dari sepenuhnya tergantung pada hasil hutan (seperti kayu, buah dan lain-lain) kearah pemanfaatan lahan hutan dengan peruntukan ladang atau lainnya.
Dengan pembukaan ladang, masyarakat tradisional yang saat ini sudah cukup maju, dapat me-manage penggunaan lahan mereka disesuaikan dengan kebutuhan dan trend pasar. Akan tetapi pada prakteknya, tidak hanya petani yang melakukan pembakaran, melainkan terdapat pula kelompok masyarakat yang baru berusaha menjadi petani. Hal tersebut diatas mendorong semakin meningkatnya kecenderungan pembukaan ladang, yang identik dengan penyiapan lahan secara tradisional dengan pembakaran. Dari hal-hal tersebut, jelas bahwa aktivitas manusia dalam pembukaan lahan sangat menentukan dan berpengaruh dalam kemungkinan kemunculan asap.

CUACA
Musim kemarau yang berkepanjangan yang menurunkan kelembaban lingkungan mendukung meningkatnya suhu bahan-bahan potensial seperti limbah-limbah sisa penyiapan lahan. Berdasarkan data dari stasium Meteorologi Berau, bulan kering pada tahun1997 terjadi selama 5 bulan, dengan suhu rata-rata 27,6 derajat Celcius, dan rata-rata kelembaban 76% hal ini dapat menjadi salah satu indikasi bahwa terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Berau dan sekitarnya pada akhir-akhir ini antara lain disebabkan oleh pengaruh cuaca kering, demikian pula wilayah Kaltim Lainnya.

SUMBER DAYA ALAM
Deposit aktif batubara di bawah permukaan tanah merupakan salah satu penyebab potensial lama dan sulitnya pengendalian kebakaran hutan. Didukung dengan cuaca yang kering dan panas, suhu dibawah permukaan tanah yang mengandung batubara meningkat. Hal ini merupakan salah satu sebab kebakaran hutan, sebagaimana terjadi api abadi di Bukit Soeharto dan sekitarnya.
Tingginya kerapatan vegetasi sangat berpengaruh pada tinggi rendahnya peluang kebakaran, dikarenakan penyiapan lahan pada areal yang mempunyai vegetasi yang rapat secara langsung akan mengakibatkan jumlah bahan baku/bakar yang lebih banyak, dimana hal ini akan memudahkan penyulutan dan penjalaran api apabila terjadi kebarakan. Namun terlepas dari mana sumber api berasal, dalam hal ini penulis melihat suatu contoh kasus yang terjadi di areal salah satu HTI di Berau yang beberapa petak tanamannya terbakar, dimana tampak upaya keras jajaran perusahaan untuk memadamkan/mengendalikan kebakaran yang terjadi baik di arealnya sendiri maupun di areal perladangan yang berbatasan.
Akan tetapi tertanya HTI tersebut merupakan satu diantara 29 perusahaan yang dicabut IPK-nya, yang secara langsung akan menghentikan kegiatan penyiapan lahan pada tahun berjalan. Di sinilah tampak kehati-hatian dan ketelitian pencabutan suatu perizinan IPK yang berkaitan dengan pembakaran lahan perlu diperhatikan. Karena apa ? Apabila hal ini diakibatkan oleh aktivitas di luar kendali perusahaan yang bersangkutan sehingga merupakan musibah bagi yang bersangkutan, maka tentunya sudah jatuh tertimpa tangga.
Hal inipun terlihat pada penjelasan Kakanwil Kehutanan Kalimantan Timur pada Suara Pembaharuan (3/10) yang menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi bukan pada tahapan land clearing (pembersihan lahan) bahkan tanaman HTI yang berusia 2-3 tahun ikut terbakar. Jadi secara logika saja tidak mungkin  pembakaran ini dilakukan oleh perusahaan sendiri. Atau barangkali termasuk kategori yang dijelaskan oleh Direktur Bina Pengusaha Hutan Pada Republika (4/10) yang menyatakan bahwa dalam surat pencabutan IPK, dicantumkan catatan apabila dikemudian hari terjadi kekeliruan, maka IPK bias dikembalikan, missal BAP sudah dikirim namun belum sampai ke Departemen Kehutanan.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas, maka kita bias melihat dan menarik suatu kesimpulan, antara lain :
1.   Terdapat beberapa komponen atau factor penyebab yang mempunyai kontribusi terjadinya kebakaran, sehingga perlu ditelusuri keterkaitan satu dengan lainnya guna dijadikan bahan pengendalian pada waktu mendatang.
2.   Gangguan asap tebal banyak menimbulkan gangguan pada kesehatan, transportasi atau ekonomi masyarakat secara umum, sehingga sudah selayaknya apabila penyebab ini semua mendapat sanksi yang setimpal. Namun dalam penerapan sanksi inipun dituntut ketelitian dan kehati-hatian yang proporsional, sehingga penyelesaian masalah yang pertama tidak menimbulkan masalah baru.
3.   Perlunya kearifan dari pihak yang terkait dengan aktivitas yang berhubungan dengan bakar membakar untuk melakukan kaji ulang atas aktivitasnya tersebut sehingga tidak terulang lagi kejadian serupa pada masa mendatang. Dalam hal ini semua aktivitas penyiapan lahan sebetulnya bisa dilaksanakan tanpa harus  diadakan pembakaran dengan cara adanya tambahan investasi alat dan penguasaan teknik-teknik penyiapan lahan tanpa bakar.
4.   Perlunya perhatian dan upaya yang intensif, terarah dan terpadu pada peningkatan persepsi dan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengurangi ketergantungan kelompok masyarakat yang selama ini malaksanakan penyiapan lahan dengan pembakaran secara bertahap bisa dikurangi. Dan ironisnya sekali apabila justru yang mengembangkan itu merupakan kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi pembimbing dan panutan untuk tidak melakukan pembakaran.
5.   Perhatian dan kesibukan tampak terlihat pada saat asap telah menjadi malapetaka, padahal hal ini pernah terjadi pada tahun sebelumnya dan data pada Badan Meteorologi dan Geofisika telah menunjukkan akan datangnya musim kemarau. Hal ini tentunya perlu dijadikan catatan pada tahun-tahun mendatang yang berkaitan dengan pembakaran bisaa disiapkan lebih awal dan tindakan-tindakan antisipatif lainnya.
6.   Keterampilan dan peralatan pemadaman yang tampaknya belum memadai, baik pada perusahaan swasta perkebunan, kehutanan maupun instansi pemerintah seperti taman nasional, cagar alam, dan sebagainya. Hal ini tampaknya terlihat pada kesulitan dan luasnya areal terbakar yang tidak bisa dikendalikan
































PRODUKSI PULP DAN PROSPEK PEMASARANNYA DI DUNIA



Indonesia sebagai sebuah Negara yang dianugerahi berbagai kekayaan sumber daya alam di antaranya sumber daya hutan, di mana pada perkembangannya pengelolaan dan pemanfaatan mengalami beberapa decade yang berbeda seperti : decade tahun 1970 sampai 1980-an yang merupakan era tebang dan jual yang tentunya merupakan usaha yang sangat sederhana namun menghasilkan keuntungan dalam waktu yang singkat.
Dekade 80-90an yang merupakan pola kombinasi industri hulu dan industri berupa pengelolahan bahan baku log menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi.
Akan tetapi apabila memperhatikan perkembangan tiga tahun terakhir marketing plywood  Indonesia yang sebelumnya sempat menjadi primadona atau andalan ekspor non migas tampaknya tidak secerah pemasukan devisa 3-5 tahun yang lalu. Dimana barangkali hal ini dipengaruhi oleh banyak factor antara lain : pasokan bahan baku yang tidak semudah sebagaimana decade sebelumnya, persaingan dari produsen plywood lainnya dan ditambah pula banyaknya industri plywood Indonesia yang masih mempertahankan teknologi dan mesin era awal berdirinya pabrik tersebut pada tahun 80-an hingga tingkat efisiensinya sangat diragukan.
Namun sebagai pengusaha tetap bertahan pada core business perkayuannya dengan di kombinasikan atau bahasa kerennya diversifikasi jenis usaha lain baik yang mempunyai keterkaitan dengan core business-nya maupun murni diversifikasi usaha lain.
Di antara pengusaha yang melakukan diversifikasi usaha masih dalam lingkup kehutanan sebagaimana tampak trend yang terjadi pada decade tahun 90-an adalah dengan melaksanakan pembangunan hutan tanaman industri (HTI) yang diharapkan sebagai upaya antisipasi pemenuhan bahan baku pada waktu yang akan datang.
Akan tetapi pembangunan hutan tanaman industri semata tidak akan cukup menjawab permasalahan produksi yang timbul tanpa upaya penyesuaian tipe teknologi dan mesin industri yang akan memproses produk hutan tanaman tersebut maupun penjajakan calon konsumen.
Ini karena karakter bahan baku yang selama ini Dipterocarpaceae sangat berlainan dengan fast growing species yang banyak ditanam pada areal hutan tanaman industri.
Diantaranya upaya-upaya penyesuaian produksi dengan bahan baku produk hutan tanaman yang biasa dilakukan adalah, antara lain :


1.     REINVESTASI
Penggantian sebagian mesin produk yang mampu memproses log fost growing species yang umumnya berdiameter kecil dan lebih lunak.
Dalam hal ini bisaa dilakukan kombinasi veneer asal log Dipterocarpaceae dengan veneer yang diproduksi dari log fast growing species.
Memang untuk implementasi hal ini tidak semudah dan sesederhana itu, dikarenakan tentunya masih perlu diiringi kajian-kajian lainnya seperti formula lem yang akan digunakan tersebut.
Namun menurut penulis hal ini merupakan satu alternative upaya yang bisa dilakukan guna mempertahankan eksistensi dan kesinambungan industri yang telah ada dan telah memberikan ketergantungan sekian ribu karyawannya.

2.     INDUSTRI BARU
Membangun industri baru yang memang secara spesifik diperuntukkan guna memproses barang setengah jadi ataupun barang jadi dari log hutan tanaman, antara lain berupa industri MDF atau pulp/kertas.
Pada kesempatan ini penulis mencoba menyoroti hanya industri pulp, karena apa ?
Tampaknya produk MDF Indonesia masih sulit bersaing di pasar Internasional, hingga masih memerlukan kiat-kiat inovatif yang mampu menerobos barikade pasar dimaksud.
Tentunya daya saing pulp Indonesia sangat berlainan dengan daya saing produk MDF di mana hal ini barangkali belum hilang dari ingatan pembaca bahwa 3-4 tahun yang lalu di Indonesia sempat kesulitan pasokan pulp dan bukan karena produksi pulp dalam negeri yang kecil.
Namun lebih banyak diakibatkan bahwa harga jual ekspor pada waktu itu jauh sangat menguntungkan dibandingkan pasar domestic.
Dari sini merupakan contoh kecil indikasi bahwa daya saing produk pulp Indonesia di pasar internasional cukup kompetitif.
Sementara itu keperluan pulp akan seiring laju permintaan kertas dan konsumsi kertas akan terus bertambah sesuai dengan pertambahan penduduk perkembangan budaya peningkatan ekonomi dan factor lainnya.
Sebagai gambaran konsumsi kertas dunia berkapita berdasarkan sumber Pulp and Paper International Fact and Price Book/FAO 1994 sebagai berikut :



Wilayah
1983
1992
Pertumbuhan Tahunana
Amerika Serikat
261,8
298
1,4 Persen
Eropa Barat
120,3
161,5
3,3 Persen
Asia
13,3
22
5,8 Persen
Amerika Latin
108
125,9
1,7 Persen
Afrika
5
5,2
0,4 Persen

Sedangkan berdasarkan hasil studi Jaako Poyry mengatakan bahwa konsumsi kertas dunia meningkat dari 169 juta ton pada tahun 1981 menjadi 239 juta ton pada tahun 1990. ini berarti bahwa laju pertumbuhan tahunan rata-rata adalah 4 persen.
Pada tahun 2005 konsumsi kertas dunia diperkirakan akan mencapai 346 juta ton. Dengan demikian laju pertumbuhan rata-rata untuk periode 1990-2005 adalah sekitar 2,7 persen.
Apabila melihat pertumbuhan rata-rata konsumsi kertas perkapita pada beberapa Negara pada periode 1983-1992 (Sumber FAO) sebagai berikut :
(10,7 persen)
China
(9,8 persen)
Indonesia
(9,9 persen)
Malaysia
(9,2 persen)
Thailand
(9,3 persen)
Taiwan
(8,4 persen)
Singapura
(7,7 persen)
Chili
(6,4 persen)

Walaupun penulis belum bias menyajikan angka total produksi sebagai perbandingan angka konsumsi namun melihat trend konsumsi kertas yang terus meningkat maka secara otomatis akan mendorong permintaan pulp yang semakin besar.
Dan daya saing pulp produk Indonesia sebagaimana diutarakan di atas akan mempunyai daya saing yang sangat kompetitif.
Hal ini didasari ataupun didukung oleh beberapa factor, antara lain sebagai berikut :
1.     BAHAN BAKU
Sudah diakui banyak pihak bahwa bahan baku (pulp wood) Indonesia dan umumnya Negara tropis akan lebih murah dibandingkan asal Negara subtropis.
Barangkali diakibatkan daur tanaman yang lebih singkat lahan yang tersedia masih luas dan aspek lainnya.

2.     BIAYA TENAGA KERJA
Banyak industri dari beberapa Negara seperti Jepang dan Korea merelokasi pabriknya di Indonesia dengan salah satu pertimbangan murahnya biaya tenaga kerja. Bahkan ironisnya seringkali murahnya tenaga kerja Indonesia dijadikan salah satu daya tarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Memang tidak bias disangkal bahwa pada akhir-akhir ini pihak Depnaker terus berupaya memperbaiki upah pekerja dari standar kebutuhan fisik minimum (KFM) menjadi kebutuhan hidup minimum (KHM).
Namun apabila penulis tidak salah melihat tampaknya perhitungan UMR selama ini adalah didasarkan pada standar pekerja yang masih lajang. Bagaimana bagi yang sudah berkeluarga ?

3.     REGIONAL ASIA PASIFIK
Sudah banyak ahli ekonomi dunia yang meramalkan bahwa abad ini pertumbuhan ekonomi Asia Fasifik yang tentunya langsung tidak langsung akan mempengaruhi keperluan kertas/pulp. Sehingga secara otomatis produk industri yang berlokasi di kawasan ini akan banyak memperoleh keuntungan dengan lebih dekatnya ke pangsa pasar yang diperkirakan akan terus berkembang.