Pemanenan hasil
hutan di Indonesia, utamanya di Kalimantan Timur telah dimulai sejak tahun 70
an, sehingga hingga kini di tahun 2013 berarti telah lebih dari 30 tahun yang
berarti pula telah menyelesaikan rotasi pemanenan pertama dan telah mulai
memasuki rotasi kedua, manakala kawasan hutan dimaksud dikelola secara
berkesinambungan oleh unit konsesi yang sama.
Padahal terdapat pula kawasan hutan, dimana pemegang konsesi yang awal
tidak diperpanjang dan berlakulah izin konsesi baru kepada unit konsesi yang baru
dengan tata ruang pemanenan yang baru pula.
Sebagaimana
diketahui bersama bahwa kawasan hutan Kalimantan Timur sebagai bagian Hutan
Hujan Tropis memiliki jenis pohon yang telah menjadi branding produk kayu lapis
Indonesia, yaitu; Meranti. Pasar internasional
sudah terlanjur mengenal bahwa produk kayu lapis unggulan Indonesia adalah kayu
lapis yang Face/Back menggunakan Meranti.
Tentunya pasokan
log meranti tidak akan sebanyak dan semudah periode sebelumnya, mengingat
banyak kawasan hutan yang telah mengalami rotasi kedua bahkan mungkin terdapat
yang memasuki rotasi ketiga. Dimana
pemanenan pada rotasi pertama lebih banyak diekstraksi jenis-jenis floater
termasuk didalamnya berbagai jenis meranti, selain dikarenakan baru jenis-jenis
meranti yang laku diekspor, juga dikarenakan pada rotasi pertama lebih banyak
pengangkutan menggunakan rakit dan belum banyak menggunakan ponton, sehingga
jenis-jenis sinkler belum banyak diekstraksi.
Jadi merupakan
kondisi yang wajar, manakala pemanenan hasil hutan pada rotasi kedua akan
didominasi jenis-jenis yang sebelumnya kurang dikenal atau belum laku
dipasarkan dan beberapa jenis sinkler.
Bukan tidak ada lagi meranti, karena bumi Kalimantan Timur merupakan
kampong tempat tumbuhnya jenis meranti jadi meranti tetap akan tersedia, namun
industry hilir pengguna kayu sudah seharusnya mulai mengenal dan menyesuaikan
dengan beragam jenis kayu lainnya yang selama ini belum dimanfaatkan secara
optimal.
Pengenalan berbagai
jenis kayu yang belum termanfaatkan memang memerlukan penyesuaian teknologi dan
cara kerja di industry pengolah serta diperlukan pula promosi dan edukasi pasar
guna mulai pula memanfaatkan produk-produk kayu dengan bahan baku non meranti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar