Senin, 25 Maret 2013

Winching



Operasional penyaradan kayu dilakukan melalui beberapa macam alat atau system penyaradan, berupa traktor atau system cable baik itu berupa yarding ataupun monocable.  Dalam pengelolaan hutan di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur banyak dioperasikan penyaradan dengan menggunakan traktor, yang sebetulnya penggunaan traktor ini dapat disesuaikan cara kerjanya supaya bisa lebih ramah lingkungan.

Jadi pada dasarnya, bagi unit konsesi yang sudah terlanjur terbiasa dengan operasional penyaradan menggunakan traktor tinggal mengupayakan pelatihan dan membiasakan para operatornya untuk melakukan penyaradan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

1.      Meminimalkan pergerakan traktor pada saat pembuatan jalan sarad dan proses penyaradan.

2.      Memaksimalkan penggunaan winch yang sebetulnya sudah merupakan satu kesatuan kelengkapan traktor.

3.      Hindari pergerakan traktor yang seringkali para operator cenderung membawa traktornya langsung sampai di titik posisi kayu yang akan disarad, dimana hal ini akan mengakibatkan meningkatnya keterbukaan tanah dan kerusakan tegakan tinggal.

4.      Banyak posisi pohon yang sebetulnya masih memungkinkan dapat ditarik dengan menggunakan winch terlebih dahulu tanpa traktor harus mendatanginya, hal ini diperlukan kebiasaan para operator dan chokerman.  Dimana seringkali terjadi keengganan para chokerman  berjalan lebih jauh untuk memasangkan winch.

Dengan demikian, penerapan pengelolaan hutan yang lebih ramah lingkungan, utamanya mengurangi keterbukaan tanah yang akan meningkatkan laju erosi dan kerusakan tegakan tinggal masih dapat dilaksanakan tanpa harus mengganti peralatan yang sudah terlanjur terbiasa digunakan berupa traktor.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar