Operasional
penyaradan kayu dilakukan melalui beberapa macam alat atau system penyaradan,
berupa traktor atau system cable baik itu berupa yarding ataupun monocable. Dalam pengelolaan hutan di Indonesia termasuk
di Kalimantan Timur banyak dioperasikan penyaradan dengan menggunakan traktor,
yang sebetulnya penggunaan traktor ini dapat disesuaikan cara kerjanya supaya
bisa lebih ramah lingkungan.
Jadi pada dasarnya,
bagi unit konsesi yang sudah terlanjur terbiasa dengan operasional penyaradan
menggunakan traktor tinggal mengupayakan pelatihan dan membiasakan para
operatornya untuk melakukan penyaradan dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut;
1.
Meminimalkan pergerakan traktor pada
saat pembuatan jalan sarad dan proses penyaradan.
2.
Memaksimalkan penggunaan winch yang
sebetulnya sudah merupakan satu kesatuan kelengkapan traktor.
3.
Hindari pergerakan traktor yang
seringkali para operator cenderung membawa traktornya langsung sampai di titik
posisi kayu yang akan disarad, dimana hal ini akan mengakibatkan meningkatnya
keterbukaan tanah dan kerusakan tegakan tinggal.
4.
Banyak posisi pohon yang sebetulnya
masih memungkinkan dapat ditarik dengan menggunakan winch terlebih dahulu tanpa
traktor harus mendatanginya, hal ini diperlukan kebiasaan para operator dan
chokerman. Dimana seringkali terjadi
keengganan para chokerman berjalan lebih
jauh untuk memasangkan winch.
Dengan demikian,
penerapan pengelolaan hutan yang lebih ramah lingkungan, utamanya mengurangi
keterbukaan tanah yang akan meningkatkan laju erosi dan kerusakan tegakan
tinggal masih dapat dilaksanakan tanpa harus mengganti peralatan yang sudah
terlanjur terbiasa digunakan berupa traktor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar