Definisi Kaltim
Hijau adalah dimulainya suatu proses pelaksanaan pembangunan daerah yang
berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan
yang berwawasan lingkungan (green governance).
Sedangkan tujuan
Kaltim Hijau adalah;
(a). Meningkatkan
kualitas hidup masyarakat Kalimantan timur secara menyeluruh dan seimbang, baik
secara ekonomi, social, budaya dan kualitas lingkungan hidupnya.
(b). Mengurangi ancaman
bencana ekologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan
lahan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
(c). Mengurangi
terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air da udara di
Kalimantan Timur.
(d). Meningkatkan pengetahuan
dan melembagakan kesadaran di seluruh kalangan lembaga dan masyarakat
Kalimantan Timur akan kepentingan pelestarian sumberdaya alam terbaharui serta
pemanfaatan secara bijak sumberdaya alam tidak terbaharui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar