Minggu, 24 Maret 2013

Green Kaltim




Definisi Kaltim Hijau adalah dimulainya suatu proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (green governance).

Sedangkan tujuan Kaltim Hijau adalah; 

(a). Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan timur secara menyeluruh dan seimbang, baik secara ekonomi, social, budaya dan kualitas lingkungan hidupnya.

(b). Mengurangi ancaman bencana ekologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

(c). Mengurangi terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air da udara di Kalimantan Timur.

(d). Meningkatkan pengetahuan dan melembagakan kesadaran di seluruh kalangan lembaga dan masyarakat Kalimantan Timur akan kepentingan pelestarian sumberdaya alam terbaharui serta pemanfaatan secara bijak sumberdaya alam tidak terbaharui.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar