Pengertian/definisi
yang disadur dari Bulletin Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan
Konservasi Alam (1995);
Hama;
adalah semua organism hidup yang
tergolong pada jenis serangga/satwa yang dapat menimbulkan kerusakan pada biji,
bibit, tanaman muda dan tua secara ekonomis berarti atau sangat merugikan
karena berada di atas ambang ekonomi.
Penyakit; adalah terjadinya gangguan proses fisiologi
dari tanaman (meliputi bagian biji, bunga, buah, daun, pucuk, cabang, batang
dan akar) sebagai akibat terganggunya fungsi atau bentuk jaringan atau organ
tanaman oleh penyebab penyakit (Tarr, 1972).
Gulma; adalah setiap jenis tumbuhan yang tumbuh di
tempat yang tidak dikehendaki kehadirannya karena sifat yang dimiliki dapat
mengganggu tanaman pokok.
Ambang
ekonomi; adalah keadaan dimana kepadatan
populasi hama, penyakit atau gulma yang ada di suatu tempat sudah sedemikian
hebatnya sehingga memerlukan tindakan pengendalian untuk mencegah populasi berikutnya
dapat mencapai tingkatan luka ekonomi (Tjitrosoedirdjo, 1981).
Luka
ekonomi; adalah kepadatan populasi hama,
penyakit atau gulma sudah sedemikian rupa sehingga mampu menimbulkan kerusakan
ekonomi. Kerusakan ekonomi sangat
bervariasi tergantung kepada kondisi daerah, sifat komoditi/tanaman yang
diserang, musim serta nilai pemasarannya (Tjitrosoedirdjo, 1981).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar