Jumat, 22 Februari 2013

Hama Penyakit Tanaman



Pengertian/definisi yang disadur dari Bulletin Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam (1995);

Hama;  adalah semua organism hidup yang tergolong pada jenis serangga/satwa yang dapat menimbulkan kerusakan pada biji, bibit, tanaman muda dan tua secara ekonomis berarti atau sangat merugikan karena berada di atas ambang ekonomi.

Penyakit;  adalah terjadinya gangguan proses fisiologi dari tanaman (meliputi bagian biji, bunga, buah, daun, pucuk, cabang, batang dan akar) sebagai akibat terganggunya fungsi atau bentuk jaringan atau organ tanaman oleh penyebab penyakit (Tarr, 1972).

Gulma;  adalah setiap jenis tumbuhan yang tumbuh di tempat yang tidak dikehendaki kehadirannya karena sifat yang dimiliki dapat mengganggu tanaman pokok.

Ambang ekonomi;  adalah keadaan dimana kepadatan populasi hama, penyakit atau gulma yang ada di suatu tempat sudah sedemikian hebatnya sehingga memerlukan tindakan pengendalian untuk mencegah populasi berikutnya dapat mencapai tingkatan luka ekonomi (Tjitrosoedirdjo, 1981).

Luka ekonomi;  adalah kepadatan populasi hama, penyakit atau gulma sudah sedemikian rupa sehingga mampu menimbulkan kerusakan ekonomi.  Kerusakan ekonomi sangat bervariasi tergantung kepada kondisi daerah, sifat komoditi/tanaman yang diserang, musim serta nilai pemasarannya (Tjitrosoedirdjo, 1981).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar