Kamis, 14 Februari 2013

Reduce Impact Logging (RIL)



 Reduce Impact Logging (RIL)


Pada decade ini banyak dibahas perihal RIL atau Pembalakan Berdampak Rendah sebagai sebuah teknik pemanenan yang diharapkan dapat meningkatkan effisiensi/produkvitas dengan dampak lingkungan yang lebih minimal dibandingkan cara konvensional. 

 Item-item yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan RIL terdiri dari; Kegiatan Sebelum Pemanenan; Pelaksanaan Pemanenan dan Kegiatan Pasca Pemanenan.

Kegiatan Sebelum Pemanenan merupakan kegiatan perencanaan yang diharapkan meliputi, antara lain; Pembuatan Blok Tebang, rencana jalan angkutan, rencana jalan penyaradan, rencana lokasi TPn, penandaan kawasan lindung, rencana lokasi jembatan, posisi/penandaan pohon tebang, penandaan arah rebah tebangan.

Sedangkan pada kegiatan pemanenan berupa pada; proses dan criteria pembuatan jalan sarad, proses dan criteria penyaradan, penebangan sesuai arah rebah, penebangan dengan tunggak tebang yang minimal, penebangan hanya pada pohon tebang yang telah diberi Label Tebang, pemasangan label/tanda pada bontos kayu tebangan dan tunggak tebangan, penggunaan TPn dengan minimal pembukaan tanah.

Setelah itu harus dilengkapi dengan kegiatan Pasca Pemanenan berupa; pembuatan parit lintang dengan mempertimbangkan kelerengan jalan sarad, ketinggian parit lintang yang memadai dan dapat mengalirkan air dengan baik ke bagian hutan yang tidak terganggu.  Kemudian dilakukan evaluasi kerusakan yang terjadi berupa; kerusakan pada tegakan tinggal, kerusakan tanah akibat penyaradan, kerusakan tanah akibat pembuatan jalan angkutan dan kerusakan tanah akibat pembuatan TPn, tinggi tunggak tebang dan limbah tebangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar