Eksistensi Kawasan Hutan
Sebenarnya dalam
periode 2-3 tahun terakhir ini kesadaran banyak pihak akan pentingnya peranan
pohon yang otomatis identik dengan kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan
melalui peran pentingnya dalam penurunan emisi semakin mengemuka, dimana misalnya
pada berbagai momentum kegiatan banyak instansi sering melakukan kegiatan
penanaman pohon.
Kesadaran dan
kepedulian yang pada saat ini terus berkembang merupakan suatu momentum yang
harus terus dijaga dan dikembangkan, namun demikian terdapat hal lainnya yang
juga sangat mempengaruhi kesinambungan fungsi kawasan hutan, yaitu eksistensi
kawasan hutan itu sendiri.
Kita dapat melihat
pada beberapa usulan atau bahkan yang sudah mendapat pengesyahan tentang RTRWP
di berbagai provinsi cukup luas adanya usulan perubahan fungsi kawasan hutan
untuk dialihkan menjadi kawasan non hutan.
Kemudian terdapat juga kebijakan bahwa manakala di dalam kawasan hutan
terdapat area-area tidak berhutan yang dipergunakan perladangan, transmigrasi
misalnya, maka area tersebut akan dikeluarkan dari kawasan hutan, belum lagi
kawasan pinjam pakai kawasan hutan untuk penggunaan non kehutanan.
Sehingga akan
terjadi suatu trend pengurangan luasan kawasan hutan oleh berbagai sebab yang
secara legalitas diakui dan dibenarkan Negara, sekaligus akan memberikan
tekanan yang akan semakin berat bagi kawasan hutan yang masih tersisa termasuk
tekanan kepada para rimbawan pekerja yang berada langsung di tengah hutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar