Minggu, 17 Maret 2013

Eksistensi Kawasan Hutan



Eksistensi Kawasan Hutan

Sebenarnya dalam periode 2-3 tahun terakhir ini kesadaran banyak pihak akan pentingnya peranan pohon yang otomatis identik dengan kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan melalui peran pentingnya dalam penurunan emisi semakin mengemuka, dimana misalnya pada berbagai momentum kegiatan banyak instansi sering melakukan kegiatan penanaman pohon.


Kesadaran dan kepedulian yang pada saat ini terus berkembang merupakan suatu momentum yang harus terus dijaga dan dikembangkan, namun demikian terdapat hal lainnya yang juga sangat mempengaruhi kesinambungan fungsi kawasan hutan, yaitu eksistensi kawasan hutan itu sendiri.

Kita dapat melihat pada beberapa usulan atau bahkan yang sudah mendapat pengesyahan tentang RTRWP di berbagai provinsi cukup luas adanya usulan perubahan fungsi kawasan hutan untuk dialihkan menjadi kawasan non hutan.  Kemudian terdapat juga kebijakan bahwa manakala di dalam kawasan hutan terdapat area-area tidak berhutan yang dipergunakan perladangan, transmigrasi misalnya, maka area tersebut akan dikeluarkan dari kawasan hutan, belum lagi kawasan pinjam pakai kawasan hutan untuk penggunaan non kehutanan.

Sehingga akan terjadi suatu trend pengurangan luasan kawasan hutan oleh berbagai sebab yang secara legalitas diakui dan dibenarkan Negara, sekaligus akan memberikan tekanan yang akan semakin berat bagi kawasan hutan yang masih tersisa termasuk tekanan kepada para rimbawan pekerja yang berada langsung di tengah hutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar